Mekanisme Pengelolaan Yang Digunakan Asuransi Jiwa Syariah

Mekanisme Pengelolaan Yang Digunakan Asuransi Jiwa Syariah

Pengelolaan asuransi jiwa syariah dan konvensional mempunyai perbedaan karena prinsipnya juga tidak sama. Apabila keduanya mempunyai pengelolaan yang sama, maka tidak ada bedanya dan tidak menjadi masalah mengapa harus lebih memilih asuransi yang dikelola berdasarkan syariah dibandingkan konvensional. Perbedaan pengelolaan tersebutlah yang bisa digunakan sebagai pertimbangan mengapa bisa lebih memilih produk asuransi syariah. Mekanisme pengelolaan yang dipunyai asuransi syariah mempunyai prinsip sebagai berikut ini:

Saling Tolong Menolong

Perbedaan paling dasar asuransi syariah dan konvensional adalah dari prinsip keuangan untuk mengelola produknya. Jenis asuransi yang menggunakan sistem konvensional mempunyai tujuan utama dan dasar yang digunakan adalah jual beli sehingga mempunyai fokus untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya seperti prinsip keuangan pada umumnya. Asuransi syariah mempunyai prinsip untuk pengelolaan produknya berdasarkan saling tolong menolong yang digunakan untuk membantu nasabah asuransi yang mengalami kesusahan.

Manfaat asuransi diberikan untuk memberikan bantuan pada peserta yang sedang tertimpa musibah dari resiko yang termasuk perlindungan produk asuransi. Tujuan saling tolong menolong dari asuransi syariah memberikan manfaat untuk memberikan pertolongan dari dana yang disetorkan oleh peserta lainnya. Hal tersebut membuat peserta asuransi akan saling tolong menolong dengan dana yang disetorkan rutin bisa digunakan mengcover kebutuhan anggota yang sedang terkena musibah.

Adil Dan Amanah

Mekanisme selanjutnya yang dijadikan prinsip pengelolaan asuransi syariah adalah adil dan juga amanah. Asuransi syariah dikelola secara adil karena memberikan peserta hak dan kewajiban yang sama bisa diperoleh. Semua peserta asuransi akan mendapatkan perlindungan dengan manfaat yang dipunyai oleh produk asuransi syariah yang sama, tidak ada keistimewaan yang didapatkan oleh peserta karena pengelolaannya dilakukan secara adil.

Perusahaan asuransi memberikan jaminan pengelolaan asuransi jiwa syariah dilakukan dengan amanah dan secara jujur. Perusahaan secara amanah dan adil melakukan pengelolaan untuk memberikan perlindungan yang dibutuhkan oleh peserta ketika mengalami resiko. Peserta juga diharapkan dapat amanah untuk mengajukan klaim apabila terjadi resiko yang termasuk ke dalam manfaat perlindungan produk asuransi syariah yang dimiliki.

Ridho

Pengelolaan asuransi syariah yang lain menggunakan prinsip kerelaan atau ridho untuk bisa memberikan sedekah yang diambil dari dana yang telah disetorkan ke perusahaan asuransi. Asuransi syariah mempunyai ketentuan untuk bersedekah atau zakat yang diberikan dari sebagian dananya, sehingga kontribusi yang diberikan akan digunakan dalam jumlah sedikit untuk keperluan hibah atau bersedekah menolong sesama. Pengelolaan dana yang digunakan untuk bersedekah dalam asuransi syariah disebut sebagai dana tabarru’ yang berlandaskan kerelaan atau ridho.

Saling Percaya

Mekanisme selanjutnya yang dipunyai oleh asuransi syariah dalam pengelolaan dananya adalah saling percaya. Kepercayaan merupakan fondasi yang penting untuk suatu hal dapat berjalan dengan baik, termasuk juga pengelolaan produk asuransi. Asuransi syariah mempunyai pengelolaan dana yang berdasarkan kepercayaan yang dipunyai oleh kedua belah pihak yaitu peserta dan perusahaan. Peserta asuransi percaya bahwa dana kontribusi yang diberikan sudah dikelola dengan baik oleh perusahaan asuransi, begitu juga perusahaan yang percaya peserta yang melakukan klaim akan mengajukannya dengan jujur dan adil.

Bebas Dari Hal Yang Dilarang Agama

Prinsip mengelola asuransi syariah yang terakhir adalah menjaga produknya tidak mengandung unsur yang dilarang oleh agama. Asuransi syariah mempunyai mekanisme yang terbebas dari riba dalam pengelolaannya. Riba sendiri merupakan bunga yang didapatkan dari penyimpanan uang dalam jangka tertentu. Riba tidak disarankan di dalam Islam bahkan dilarang dan bisa menggunakan pengelolaan yang lebih adil yaitu mudharabah atau bagi hasil yang tidak ada riba di dalamnya. Pengelolaan produk asuransi syariah juga menjauhi hal yang dilarang dalam agama yaitu perjudian dan ketidakpastian atau gharar.

Asuransi jiwa syariah mempunyai ketentuan yang memberikan pengelolaan yang baik berdasarkan ketentuan dan menjauhi hal yang dilarang oleh agama. Perlindungan terbaik asuransi syariah bisa didapatkan dengan pembelian yang dilakukan secara online lebih mudah di I Love Life dari Astra. Produk asuransi syariah online Flexi Syariah memberikan pengelolaan yang mekanismenya sudah sesuai dengan ketentuan agama dengan menggunakan akad untuk memberikan perlindungan jiwa terbaik yang bisa didapatkan peserta asuransi Flexi Syariah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *