Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat.
Lalu, apa itu Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK ini? ANBK adalah asesmen atau penilaian mutu pendidikan berbasis online atau semi online pengganti Ujian Nasional (UN).
Simulasinya telah digelar sejak akhir Juli lalu hingga akhir September mendatang.
Sementara pelaksanaannya, untuk SD dimulai pada Oktober.
Untuk SMP dan SMA, pelaku ANBK dimulai lebih awal pada September.
ANBK merupakan program Kemendikbudristek terkait penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah yang digelar secara online maupun semi online.
ANBK digunakan sebagai pengganti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) atau UN dan telah diterapkan di sejumlah sekolah dasar pada November 2021 lalu.
Tujuan utama dari ANBK adalah untuk mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik di Tanah Air.
Selain itu, ANBK juga tak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu.
Melainkan berfungsi untuk mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
Dengan demikian asesmen ini tidak menimbulkan konsekuensi apa pun bagi individu siswa, guru, maupun kepala sekolah.
Berbeda dengan UN yang selama ini terkesan menakutkan, Asesmen Nasional bertujuan untuk mendorong perubahan positif dalam cara guru mengajar, cara kepala sekolah memimpin pembelajaran, pengawasan sekolah, hingga cara pemerintah daerah melakukan evaluasi dalam penganggaran.
Hal ini lantaran mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar.
Di antaranya seperti literasi, numerasi, dan karakter serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
Penilaian tersebut diperoleh dan dihimpun dari tiga instrumen asesmen.
Tiga instrumen tersebut yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
AKM mengukur hasil belajar kognitif yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) peserta didik.
Survei Karakter mengukur hasil belajar emosional yang mengacu pada Profil Pelajar Pancasila, di mana pelajar Indonesia memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, sedangkan Survei Lingkungan Belajar mengukur kualitas dan iklim di sekolah yang mendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.
HENDRIK KHOIRUL MUHID Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.